gayonese.com "Menembus Batas, Mengungkap Kebenaran"

PON
collapse
...
Home / Investigasi / Dituding Melakukan KKN ini Penjelasan Yusradi Reje Jamat

Dituding Melakukan KKN ini Penjelasan Yusradi Reje Jamat

2024-09-18  Bono Aryo Pamungkas
img-20240918-132829-1.jpg

Foto : Yusradi Reje Desa Jamat

Takengon - gayonese.com, Yusradi sosok pemimpin di Desa Jamat kecamatan Lingge Aceh Tengah, dituding telah melakukan korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN), dalam menjalankan Roda pemerintahan di desa tersebut.

Dari papan informasi penggunaan DD (Dana Desa), program Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), dana ketahanan pangan, sampai pembangunan pembukaan jalan disana, menjadi bahan argumen dalam narasi berita di media onlain yang di bangun oleh oknum masyarakat yang ingin menjatuhkan kepemimpinan Yusradi di Desa Jamat.

"Semua yang di tulis di berita itu tidak benar, Papan informasi atau spanduk APBK sudah di pasang beberapa kali, namun setiap dipasang paling lama spanduk itu betahan satu minggu, setelah nya sepanduk itu hilang, bukan kami menutup-nutupi informasi kepada khalayak masyarakat ramai kami," Jelas yusradi, Rabu (18/9/2024).

img-20240918-132801.jpg

Foto : Baliho APBK Kampung Jamat Tahun 2024

Jika berbicara pekerjaan pembukaan jalan dalam rangka ketahanan pangan yg terletak di Blang Lah Dusun Nasuh Kampung Jamat. Yusradi mengatakan kegiatan tersebut sudah berjalan dengan baik sesuai dengan juknis yg ada,

"Kegiatan itu volumenya 600 meter dan dilaksanakan oleh kaur pembangunan, juga telah dilakuka monev oleh pihak kecamatan," Ucap nya

Dalam tulisan nya di media onlain ujar Yusradi, narasumber  juga mengataka lampu penerangan jalan yang di bangun satu titik menghabiskan anggaran sebesar 40 juta, itu juga tidak benar demikian.

"Total Anggaran ketahanan pangan dan kesehatan berjumlah 40,100,000, digunakan untuk lampu solar cell, Antropometri dan plang stanting, Dan didalam anggaran 40,100,00 itu sudah termasuk pajak,"paparnya

Yusradi juga menjelaskan Terkait dugaan dalam pelaksanaan fisik maupun non fisik tidak ada yang di tutup-tutupi oleh aparatur desa, karna kami selaku perangkat desa selalu siap menampung aspirasi masyarakat di kantor desa.

"Sanggat disayangkan media terlalu cepat mempublikasi berita yang belum tentu kebenaran nya, seharusnya wartawan harus mengkonfirmasi saya terlebih dahulu, sekali lagi saya tegaskan tidak ada Korupsi, Kolusi, Nepotisme yang saya lakukan di desa Jamat, apalagi tidak terbuka dalam pengelolaan dana desa itu tidak benar," Tutup yusradi Reje Jamat Kecamatan Lingge Aceh Tengah.

Terpisah Usman Atta Ketua Ragam Genap Mufakat (RGM) Desa Jamat saat di temui media ini mengaku kepemimpimam Yusradi dalam menjalankan pembangunan di desa jamat berjalan baik sesuai dengan apa yang sudah di sepakati bersama masyarakat.

"Seharusnya jika ada masalah masyarakat sampaikan ke saya selaku ketua RGM, namun ini saya juga kaget tiba-tiba muncul berita," Jelasnya Usman Atta

Usman Atta juga menjelaskan, Sepengetahuannya, apa yang di tuduhkan pada Yusradi Reje Jamat dalam narasi berita yang dimuat di media onlain itu tidak benar,

"Tidak benar Reje melakukan Korupsi, Kolusi, Nepotisme seperti yang di tuduhkan, semua kegiatan itu berjalan baik, tidak ada yang di tutup-tutupi seperti di berita, di desa ini transparan semua," Pungkas RGM Desa Jamat

Usman Atta juga mengatakan, jika berbicara Dana BUMDES, memang belum berjalan dengan baik, hal itu disebabkan pengelolaannya bersifat SPP (Simpan Pinjam) dan program SPP ini sudah berjalan sejak tahun 2016-2022 semasa kepemimpinan bapak Rizalwansyah sebagai Reje Jamat.

"Dana BUMK bersifat SPP, Dana nya bergulir di masyarakat, dan sampai saat ini setahu saya pemerintah desa terus berupaya untuk pemulihan BUMDES melalai mekanisme pengembalian dana BUMDES senilai  Rp:455.166.000, alhamdulillah sampai saat ini pemerintah desa jamat sudah bisa menagih uang dari masyarakat dengan total senilai Rp:90.650.000.," Tutupnya.


Share: